By:
Faqih Annisa, Pegiat Komunitas Tulis
Al-Qur’an
Alkisah bahwa Nabi
Ibrahim mendapat wahyu dari Allah untuk menyembelih anaknya Nabi Isma’il.
Inilah menjadi sebuah pelajaran berharga bagi umat islam sehingga diabadikan
dengan disyari’atkannya ibadah qurban. Menurut bahasa qurban berarti
mendekatkan diri, tentunya mendekatkan diri hanya kepada Allah. Dan diantara
dalil yang menunjukkan disyari’atkannya qurban ialah:
“
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berqurbanlah”
Yang
dimaksud berqurban di sini ialah menyembelih hewan Qurban dan mensyukuri nikmat
Allah. Dalam perwujudannya memanglah hanya berupa penyembelihan hewan qurban.
Namun sebenarnya merupakan simbol perjuangan bagi orang yang melakukannya
maupun yang terlibat dalam proses pelaksanaannya.
Bagi
sahabat bunayya yang mampu secara materiil untuk mengeluarkan sebagian harta
untuk membeli hewan qurban mungkin tidaklah sulit. Tetapi sahabat bunayya tentulah
masih harus berjuang melawan dirinya sendiri, yang berupa hawa-nafsu. Itulah sebabnya tidak semua orang kaya juga terbuka
hatinya untuk melaksanakan ibadah yang satu ini.